Pemberian parsel menjelang idul fitri ataupun hari raya natal telah membudaya di indonesia. karena berbisnis parsel sangat menguntungkan, sehingga banyak sekali toko-toko yang membuka bisnis tersebut. namun saat ini banyak sekali pemberian parsel yang disalah gunakan oleh para pejabat yang memberi parsel kepada auditor untuk tujuan tertentu seperti untuk menyuap. itu mempunyai maksud yang tidak baik atau bisa juga tidak wajar dan itu akan menimbulkan kesan negatif. menurut saya sebaiknya auditor tidak menerima bingkisan/parsel tersebut, tetapi pemberian parsel dapat dikatakan wajar dan sah-sah saja jika pemberian parsel tersebut mempunyai maksud sebagai hadiah kepada auditor karena ia berjasa dalam perusahaan atau dapat juga untuk mempererat tali silaturahmi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar